Kota Bima, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menetapkan tersangka korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini sudah bergulir sejak tahun lalu dan kini sudah ditetapkan salah seorang tersangka.
"Iya benar, ada penetapan tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bima, Deby F Fauzi dikonfirmasi, Selasa malam (7/1/2025).