Mataram, IDN Times - Penyidik Ditreskrimum Polda NTB resmi menetapkan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram inisial WJ sebagai tersangka pencabulan terhadap mahasiswi, Jumat (23/5/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan yang bersangkutan di Rutan Polda NTB. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidik meminta keterangan dari lima korban dan dua saksi.
"Hari ini, Jumat 23 Mei 2025, kami sudah meningkatkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka. Kami akan melakukan upaya selanjutnya yaitu memperkuat juga pembuktian dan terakhir melakukan pemberkasan untuk sesegera mungkin kita limpahkan perkaranya ke kejaksaan," kata Pujewati, Jumat (23/5/2025).