Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250924-WA0070.jpg
Direktur Operasi ITDC Troy Warokka. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara usai pemalsu stiker VIP MotoGP Mandalika 2025 inisial MSU (34) diringkus Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram. Direktur Operasi ITDC Troy Warokka mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus pemalsuan stiker VIP MotoGP saat penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di The Mandalika.

Menurut Troy, peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa sistem pengamanan dan koordinasi antar lembaga yang diterapkan selama ajang MotoGP berlangsung berjalan efektif.

"Saat ini, kasus telah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Troy, Jumat (10/10/2025).

1. Menjaga reputasi penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025

Penonton memadati tribun K Sirkuit Mandalika, Minggu (5/10/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Troy, langkah yang diambil aparat kepolisian merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas dan reputasi penyelenggaraan ajang internasional MotoGP Mandalika 2025. Sejalan dengan itu, pihaknya mengimbau masyarakat dan calon penonton agar selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai penyelenggara.

"Serta hanya menggunakan kanal resmi yang telah kami sediakan untuk memperoleh informasi maupun melakukan transaksi, guna mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari," ujar Chairman MotoGP Mandalika 2025 itu.

2. Polisi ringkus pemilik percetakan

Pemilik percetakan inisial MSU yang ditangkap Polresta Mataram. (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Tim Resmob dan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram menangkap pemilik percetakan inisial MSU (34) karena memalsukan stiker kendaraan akses penonton VIP MotoGP Mandalika 2025. Pria yang berdomisili di Lombok Tengah itu ditangkap di tempat usaha percetakan di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (6/10/2025).

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram Ipda Imamul Ahyar menjelaskan penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan resmi dari Tim Organizing Committee Indonesia GP 2025 yaitu ITDC dan MGPA yang masuk ke Polresta Mataram pada 3 Oktober 2025. Laporan itu masuk tepat saat hari pertama penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memproduksi stiker palsu tersebut atas pesanan dua orang berinisial N dan A,” kata Ahyar.

3. Kerugian mencapai Rp1,14 miliar

Stiker palsu VIP MotoGP Mandalika 2025. (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan keterangan pelaku, N dan A masing-masing memesan 50 lembar stiker VIP untuk kendaraan mereka. Dia membayar Rp50 ribu per lembar. MSU kemudian mencetak sendiri seluruh stiker palsu itu menggunakan peralatan percetakan di tokonya.

Akibat aksi pemalsuan tersebut, pihak penyelenggara mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,14 miliar. Karena stiker palsu itu berpotensi disalahgunakan untuk mengakses area eksklusif di sekitar Sirkuit Mandalika.

Barang bukti berupa puluhan lembar stiker kendaraan VIP palsu bertuliskan “Indonesia GP 2025” turut diamankan dari lokasi percetakan. Sementara, MSU telah ditahan di Rutan Mapolresta Mataram.

Editorial Team