Bima, IDN Times - Nelayan inisial HN (37) tahun di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memperkosa putrinya yang masih duduk di bangku SMP.
Korban disekap terduga pelaku di dalam kamar agar tidak keluar rumah. Korban sendiri dicabuli pelaku selama dua bulan terakhir saat istrinya merantau ke Taiwan sebagai tenaga kerja wanita (TKW).