Mataram, IDN Times - Pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Desa Grimax Indah Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ironisnya, terduga pelaku adalah ayah kandung korban yang berinisial IS (37).
Pelaku tega menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun duduk di bangku SMA. Ia leluasa melakukan tindakan bejat ini setelah istrinya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia pada bulan September 2021 lalu.
“Dari pengakuan pelaku juga telah menyetubuhi anaknya sebanyak 5 kali. Itu setelah ditinggal istrinya ke Malaysia,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (6/1/2022).