Gua Jepang di Desa Sekaroh, Lombok Timur, yang berdekatan dengan Pantai Pink. (dok. DPK Lombok Timur)
PT. ESL mendapatkan izin mengelola kawasan hutan Sekaroh Lombok Timur, NTB, seluas 300 hektare lebih. Investor asal Swedia ini akan membangun 100 vila secara bertahap. Hingga saat ini, PT. ESL telah menggelontorkan dana sebesar Rp10 juta dollar Amerika atau Rp155 miliar lebih untuk investasi di Tanjung Ringgit, Kawasan Hutan Sekaroh, Lombok Timur.
Se
lain itu, PT. ESL juga akan melakukan pemugaran terhadap Gua Jepang di Desa Sekaroh, yang berada di daerah tersebut. Pasalnya, gua yang pernah menjadi tempat persembunyian tentara Jepang (Nippon) itu tidak terurus.
Gua Jepang di Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur merupakan tempat persembunyian para tentara Jepang sekitar tahun 1829 - 1909. Gua tersebut berbentuk lorong dengan panjang 40 meter dan lebar 1,5 meter yang berada pada bukit di atas Pantai Pink, Kawasan Tanjung Ringgit.
Di dalam gua tersebut terdapat satu buah meja batu dan dua buah kursi batu yang dibuat oleh pribumi pada masa kerja rodi namun sekarang sudah tidak ada. Gua tersebut diperkirakan memiliki panjang 1,5 km yang konon tembus hingga ke Meriam Jepang. Pada depan Gua tersebut masih tersisa puing-puing pondasi bekas bangunan gua.
Pada lokasi yang sama dengan Gua Jepang terdapat Meriam dan Tangsi Nipon yang diperkirakan ada bersamaan dengan keberadaan Gua Jepang sekitar tahun 1829-1909. Meriam tersebut merupakan alat yang digunakan oleh tentara Jepang untuk menembak musuh, sedangkan Tangsi Nipon tersebut merupakan penjara yang digunakan tentara jepang untuk mengurung musuh.