OSS (dok. Kementerian Investasi)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat Hery Ramadhan mengatakan bahwa investor ini mengurus izin seluas 1,7 hektare. Hal ini sangat jauh dengan publikasi dan promosi yang dilakukan investor yaitu akan membangun di lahan seluas 150 hektare. Bahkan dia melihat pihak investor sudah melakukan promosi penjualan melalui situs atau web.
Hal ini tentu sangat tidak tepat karena hanya mengurus izin 1,7 hektare tetapi yang dipasarkan lebih dari itu. Dia juga mengatakan adanya pembelian lahan dan pengurusan balik nama akan memberikan manfaat bagi daerah melalui BPHTB. Dia meminta apabila investor serius supaya segera mengurus izin sesuai dengan luas yang sesuai.
"Janggal juga melihat kondisi ini. Promosinya ratusan hektare tapi izin OSS yang diurus hanya 1,7 hektare. Ini kan sangat tidak jelas dan kami harapkan dapat segera mengurus izin ulang sesuai luasan," kata Hery.
Sementara, perwakilan investor Marina Bay, Jaques Marbun mengatakan bahwa pihaknya serius dalam berinvestasi. Dia mengatakan total lahan yang dibutuhkan untuk kawasan Marina Bay kurang lebih 150 hektare Semuanya sudah berproses secara bertahap sesuai dengan kajian konsultan.
Untuk fase awal, pihaknya telah memasarkan vila seluas 1,7 hektare. Selain itu, dia mengatakan telah membeli lahan seluas 10 hektar milik warga. Hal ini telah berproses dengan skema pembayaran yang disepakati.
"Kawasan ini membutuhkan lahan seluas 150 hektare. Kami menyelesaikannya secara bertahap berdasarkan skema yang disepakati. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan ini. Untuk fase pertama vila yang kita sudah pasarkan seluas 1,7 hektare," jelas Marbun.
Sebelumnya, heboh promosi pembangunan Marina Bay City di Kawasan Selatan Lombok tepatnya Sekotong Lombok Barat. Investor rencananya berinvestasi sebesar Rp90 triliun di kawasan pesisir pantai selatan Sekotong Lombok Barat. Hal ini menjadi harapan namun setelah dilakukan ekspose oleh investor, ternyata tidak seperti yang dipromosikan.