Kepala Brida NTB I Gede Putu Aryadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Pembangunan pabrik pakan dan pengering jagung di Brida NTN menelan anggaran puluhan miliar yang berasal dari APBD NTB 2020. Kepala Brida NTB I Gede Putu Aryadi membenarkan bahwa pabrik pakan dan corn dryer itu mangkrak.
"Memang sejak saya di sana (sebagai Kepala Brida NTB), ndak pernah beroperasi," kata Aryadi.
Aryadi mengungkapkan bahwa dia sudah menyurati Inspektorat NTB untuk melakukan audit. Audit tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa yang berwenang mengelola pabrik pakan dan corn dryer tersebut.
Selain itu, audit tersebut juga bertujuan mengetahui permasalahan yang menyebabkan proyek industrialisasi itu mangkrak. Pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat NTB sebagai bahan masukan bagi Gubernur NTB dalam mengambil langkah selanjutnya.
Pabrik pakan dan corn dryer di kawasan Brida NTB, sebenarnya pernah disewa investor asal Malaysia, PT PT Taza Industri Internasional sejak 2023. Namun, pabrik tersebut tidak bisa beroperasi karena mesinnya tidak layak operasi.
Sejak disewa oleh PT Taza Industri Internasional, pabrik pakan dan corn dryer itu tidak pernah beroperasi. Investor pernah meminta Brida NTB untuk melakukan perbaikan mesin pabrik.
"Sebenarnya itu dikontrak lima tahun. Tapi kan hanya tahun pertama saja dia bayar. Setelah itu tak pernah bayar karena tidak beroperasi. Tapi saya ndak hafal berapa nilai sewanya per tahun," jelas Aryadi.
Karena pabrik tersebut mangkrak, Aryadi mengatakan bahwa memang Pemda mengalami kerugian. Karena pabrik itu dibangun menggunakan anggaran daerah, tetapi tidak bisa dimanfaatkan. Brida NTB sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tidak mengelola pabrik.
Aset daerah itu di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). "Status pabrik di Brida NTB harusnya di pengelola aset yaitu BKAD. Karena kontraknya langsung ke Sekda," terangnya.