Mataram, IDN Times - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal merespons soal temuan inspektorat terkait adanya tenaga honorer fiktif di lingkup Pemprov NTB. Temuan adanya tenaga honorer fiktif setelah dilakukan audit terhadap 518 tenaga honorer yang tidak dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Inspektorat NTB menemukan adanya honorer fiktif yang tetap digaji lewat APBD. Terkait temuan ini, Gubernur Iqbal mengatakan menunggu rekomendasi Inspektorat mengenai langkah yang akan diambil sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Kita tunggu rekomendasi Inspektorat. Kan itu kewenangannya Inspektorat melakukan audit," kata Iqbal dikonfirmasi di Mataram, Jumat (14/11/2025).
