Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Adapun rincian tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan di NTB. Pertama, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu. Kasus dugaan korupsi dana hibah ini berkaitan dengan pengelolaan pada tahun 2018-2021 untuk pembinaan cabang olahraga (cabor) dan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB Tahun 2018 senilai Rp10 miliar.
Penyidik Pidsus Kejati NTB telah melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu dan DinasPendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu. Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.
Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas senilai Rp1,5 miliar di Disparrindag Dompu. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu, terdapat ada selisih anggaran Rp167 juta yang merupakan kelebihan pembayaran alat meteorologi dan 2 unit mobil dinas.
Kejari Dompu telah melakukan penggeledahan 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Dompu yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu. Dari hasil penggeledahan itu, Jaksa menyita sejumlah dokumen penting terkait pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas.
Ketiga, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi pada Dinas Pertanian Lombok Barat tahun anggaran 2020. Kasus ini naik ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Penyidik meyakinkan kasus ini naik penyidikan dengan mengantongi indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.