Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audit kerugian negara tiga kasus korupsi di NTB. Audit kerugian negara tersebut atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dan Kejari Mataram.

Tiga kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan, antara lain dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu. Kemudian dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas senilai Rp1,5 miliar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu dan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi pada Dinas Pertanian Lombok Barat tahun anggaran 2020.

"Tiga kasus korupsi itu yang masuk permintaan perhitungan kerugian negara dari kejaksaan," ungkap Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim dikonfirmasi di Mataram, Jumat (12/5/2023).

1. Audit kerugian negara kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu sudah finalisasi

Google

Ibnu menjelaskan tim auditor Inspektorat Provinsi NTB masih bekerja menghitung kerugian negara dari tiga kasus korupsi tersebut. Namun, perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu sudah difinalisasi. Sedangkan perhitungan kerugian negara dua kasus dugaan korupsi lainnya masih berproses dan hampir tuntas.

"Mendekati selesai perhitungan kerugian negaranya. Kalau kasus KONI Dompu sudah finalisasi. Kalau nilai kerugian negaranya nanti Kejati yang menyampaikan. Kita hanya membantu perhitungan kerugian negara saja," terangnya.

2. Rincian tiga kasus dugaan korupsi yang diaudit Inspektorat NTB

Editorial Team

Tonton lebih seru di