Ilustrasi orang sedang mencari berkas. (Pexels.com/Anete Lusina)
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 triliun untuk perbaikan jalan daerah melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah.
Kementerian PUPR, sekarang Kementerian PU, mengalokasikan anggaran untuk penanganan tiga ruas jalan pada tahun 2024. Tiga ruas jalan itu adalah Ruas Jalan Tanjung - Geres - Pohgading di Kabupaten Lombok Timur dengan sepanjang 3 kilometer, Jembatan Konca di Kabupaten Bima, dan Ruas Jalan Tepal - Baturotok di Kabupaten Sumbawa.
Pada 2023, ada lima ruas jalan provinsi yang ditangani lewat program Inpres Jalan Daerah di NTB. Lima ruas jalan tersebut langsung diresmikan Presiden Joko Widodo pada awal 2024. Lima ruas jalan itu antara lain:
- Ruas Lembar - Sekotong - Pelanggan (Segmen Lembar - Gili Mas) Lombok Barat sepanjang 7,5 kilometer dengan biaya Rp87,11 miliar
- Ruas Polamata - Jelanga Sumbawa Barat sepanjang 2,1 kilometer dengan biaya Rp15,74 miliar
- Ruas Sabedo Dalem - Bukit Planing Sumbawa sepanjang 4,2 kilometer dengan biaya Rp22,75 miliar
Ruas Lenangguar - Teladan Sumbawa sepanjang 1,6 kilometer dengan biaya Rp9 miliar
Ruas Wilamaci - Karumbu - Sape Bima sepanjang 25,26 kilometer dengan biaya Rp77,24 miliar