Kupang, IDN Times - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro (ATB), sempat mengungkap sejumlah kasus narkoba besar sebelum dicopot akibat kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka.
Statusnya sebagai Dirresnarkoba telah dinonaktifkan atas dugaan pemerasan senilai Rp375 juta terhadap tersangka peredaran obat keras ilegal jenis poppers. Selain ATB, kasus ini melibatkan enam anggota lainnya.
ATB saat ini ia menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Selanjutnya Propam Polri bersama Bidang Propam Polda NTT berencana menggelar perkara khusus untuk menentukan status hukum.
