Mataram, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara terkait kasus penahanan ijazah siswa yang dilakukan pihak sekolah di NTB. Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan banyak ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah, baik sekolah negeri dan swasta pada tahun 2022.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB Aidy Furqan menyatakan pihaknya segera menelusuri temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB. "Segara saya perintahkan kepala sekolah untuk memberikan ijazah dimaksud. Saya evaluasi kepala sekolah dan laporkan ke pimpinan (Gubernur dan Wakil Gubernur)," kata Aidy dikonfirmasi IDN Times, Kamis (19/1/2023).