Mataram, IDN Times - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) masih melempar pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar dibebankan ke Pemprov NTB. Namun, Pemprov NTB menegaskan tidak punya anggaran sebesar itu untuk membiayai hosting fee MotoGP 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengungkit hasil pertemuan antara PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dan Kemenparekraf dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Bogor pada 11 Maret 2019.
"Sejarah awalnya MotoGP, ini komitmen pemerintah pusat setelah PP No. 52 Tahun 2014 tentang KEK Mandalika. Kemudian 2019, itu 11 Maret 2019 di Istana Bogor, ITDC bersama MGPA dan Kemenparekraf lapor ke Pak Presiden. Diputuskan waktu itu, tahun 2021 kita menjadi tuan rumah MotoGP. Ini bagian dari country branding negara kita mendukung pariwisata, bagian dari promosi Wonderful Indonesia," tutur Gita di Mataram, Selasa (10/9/2024).
Gita mengatakan bahwa Pemprov NTB sudah banyak berupaya untuk mewujudkan MotoGP di Indonesia. Salah satunya dengan mengambil utang senilai Rp500 miliar untuk menbangun dan melengkapi fasilitas rumah sakit. Pemprov merasa ogah disebut "ongkang-ongkang kaki" pada pelaksanaan MotoGP Mandalika ini.