Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)
Adapun rincian jumlah penerima dan besaran BLT BBM yang belum cair di 10 kabupaten/kota di NTB. Yaitu, Bima sebanyak 3.541 KPM senilai Rp1,062 miliar, Dompu sebanyak 1.122 KPM senilai Rp336,6 juta, Kota Bima sebanyak 256 KPM senilai Rp76,8 juta, Sumbawa sebanyak 6.437 KPM senilai Rp1,931 miliar dan Sumbawa Barat sebanyak 1.052 KPM senilai Rp315,6 juta.
Kemudian, Kota Mataram sebanyak 2.195 KPM senilai Rp658,5 juta, Lombok Barat sebanyak 2.181 KPM senilai Rp654,3 juta, Lombok Tengah sebanyak 4.962 KPM senilai Rp1,488 miliar, Lombok Timur sebanyak 9.328 KPM senilai Rp2,798 miliar dan Lombok Utara sebanyak 923 KPM senilai Rp276,9 miliar.
Penyaluran BLT BBM dilakukan selama dua tahap. Tahap pertama untuk periode September - Oktober, dicairkan pada bulan September. Sedangkan tahap kedua periode November - Desember, dicairkan pada bulan November 2022. Setiap KPM akan menerima BLT BBM sebesar Rp150 ribu per bulan. Sehingga total BLT BBM yang diterima KPM sebesar Rp600 ribu yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia.
Adapun mekanisme pembayaran BLT BBM tahun 2022 dengan 2 cara penyaluran. Yaitu, pengambilan langsung oleh KPM di kantor pos penyalur dan pembayaran di komunitas oleh kantor pos penyalur. BLT BBM ini ditargetkan pemerintah untuk 20,65 juta KPM di seluruh Indonesia. Pemberian BLT BBM merupakan bantalan sosial imbas dari kenaikan harga BBM subsidi.