Lombok Timur, IDN Times – Puluhan tenaga honorer menggelar hearing di Kantor DPRD Lombok Timur (Lotim) dengan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim. Mereka mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal penataan Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini merupakan buntut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang dinilai menimbulkan dilema bagi para Non-ASN.
Mereka menilai Pansus sangat penting untuk memastikan mekanisme dan regulasi penataan Non-ASN. Termasuk penyelesaian status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, bisa berjalan adil sesuai dengan masa kerja dan usia para honorer.