Sumbawa, IDN Times - AP alias Ampuk berhasil diringkus Satuan Rseserse Narkoba Polres Sumbawa saat hendak melakukan transaksi narkoba. Lelaki berusia 34 tahun yang bekerja sebagai pegawai honorer asal Desa Kerato ini diringkus di depan sebuah tempat perbelanjaan.
Dari tangan Ap, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa5 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,57 gram,3 buah klip kosong, 1 lembar tisu , 1 buah bungkus rokok Surya 12, dan 2 buah handphone.