Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB Sudarmanto (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan Provinsi NTB, Sudarmanto menyebut pagu DAK Fisik di Provinsi NTB tahun 2022 sebesar Rp2,27 triliun lebih, naik 18,80 persen dibanding tahun 2021. Kontribusi kenaikan yang signifikan terjadi pada Kabupaten Dompu 116,02 persen, Kabupaten Sumbawa 83,b0 persen, Kota Bima 33,54 persen, Provinsi NTB 24,22 persen dan Kabupaten Lombok Timur 20,11 persen.
Sampai dengan 30 Juni 2022, kata Sudarmanto, penyaluran DAK Fisik terealisasi sebesar 365,98 miliar. Kinerja DAK Fisik sebesar 16,12 persen lebih tinggi dari kinerja tahun 2021 yakni 14,20 persen. Kinerja DAK Fisik di NTB juga lebih tinggi dari kinerja rata-rata nasional sebesar 8,90 persen serta kinerja Penyaluran DAK Fisik lingkup Provinsi NTB berada pada peringkat 2 nasional.
Meskipun demikian, terdapat 2 Pemda dengan persentase di bawah 10 persen, yaitu Kabupaten Bima 9,88 persen dan Kota Mataram 6,95 persen. Penyaluran DAK Fisik untuk Kabupaten Bima masih di bawah 10 persen karena adanya penyesuaian kodefikasi pada bidang kesehatan dokumen syarat salur masih dalam proses reviu APIP dan pengadaan barang/jasa ada yang masih dalam proses lelang.
Sedangkan untuk Kota Mataram karena adanya penyesuaian kodefikasi pada bidang kesehatan dan pendidikan surat Kemendagri No. 906/2114/S3. Serta untuk dokumen syarat salur jalan reguler dan jalan penugasan yang bertahap sedang proses tanda tangan Walikota sehingga masuk realisasi bulan Juli 2022.
Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran di atas melalui aplikasi OMSPAN paling lambat tanggal 21 Juli 2022. Sampai dengan 30 Juni 2022, realisasi DAK Fisik mengalam pertumbuhan sebesar 21,74 persen dari periode yang sama di tahun yang lalu.