Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram membeberkan hasil visum terhadap korban NRF (9), anak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) yang dibunuh ayah kandungnya inisial S (46) pada Sabtu (21/10/2023). Korban merupakan warga Lingkungan Karang Kemong, Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban meninggal dunia karena tersendatnya aliran oksigen ke kepala dan seluruh bagian tubuh. Hal itu akibat dari leher korban dicekik menggunakan sajadah oleh pelaku.
"Itu sesuai dengan keterangan bahwasanya tersumbat aliran napas dalam hal ini oksigen ke otak otomatis ke seluruh tubuh. Penyebabnya meninggal karena adanya kekerasan benda dalam hal ini kemarin disampaikan tersangka menggunakan sajadah," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (23/10/2023).