ilustrasi kursi jabatan (pexels.com/Marcelo Jaboo)
Asisten II Setda NTB Fathul Gani di Mataram, Rabu (2/8/2023) menanggapi namanya yang masuk menjadi salah satu calon Penjabat Bupati yang diusulkan DPRD Lotim. Fathul mengapresiasi usulan DPRD Lotim yang diputuskan dalam rapat paripurna pada Selasa (1/8/2023).
"Kita ikut saja prosesnya. Kita sama-sama jemput takdir. Itu jabatan yang tugas pokoknya mengawal pemilu dan pilkada 2024 supaya berjalan dengan baik, aman dan lancar," kata Fathul.
Kadisos NTB Ahsanul Khalik menyatakan berterima kasih kepada fraksi di DPRD Lotim, yang telah melakukan proses penetapan nama-nama calon Penjabat Bupati Lotim. Karena DPRD adalah salah satu lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengusulkan nama-nama calon Penjabat Bupati sesuai amanat Permendagri No. 4 tahun 2023.
"Dan saya ingin menyampaikan bawa jabatan Penjabat Bupati adalah bukan jabatan politik tetapi penugasan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ditugaskan maka wajib hukumnya siap," ucap Khalik.
Khalik yang pernah menjadi Penjabat Sementara Bupati Lotim itu mengatakan cukup memahami Lombok Timur sebagaimana ia memahami dirinya. Menurutnya, tugas Penjabat Bupati bukan sesuatu yang mudah, tapi membutuhkan kesiapan lahir batin dan kapasistas yang baik, karena Lombok Timur agak berbeda dengan Kabupaten/kota yang lainnya di NTB.
"Kalau dalam pandangan Allah kita adalah terbaik bagi daerah maka jalankan, dan kalau tidak, maka itu juga yang Allah berikan terbaik bagi diri kita," katanya.
Karena Penjabat Bupati adalah jabatan penugasan, maka harus paham betul arah kebijakan dari yang menugaskan. Yaitu, menjaga stabilitas daerah, mengawal dan menjalakan arah pembangunan daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Serta yang utama adalah menyukseskan pelaksanaan pemilu dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dan yang paling penting, jangan ada perpecahan di tengah masyarakat karena ada dukungan untuk si A atau si B, semua adalah kader terbaik daerah. Sehingga siapaun nanti yang ditugaskan dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri maka semua pihak harus membantu dan ikut menjaga daerah," tandasnya.