Mataram, IDN Times - Ratusan benda peninggalan sejarah atau harta karun Lombok yang sempat dijarah tentara kolonial Belanda telah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia. Harta karun yang dijarah dari Puri Mayura Cakranegara setelah terjadinya Perang Lombok tahun 1894 itu banyak berupa perhiasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan menjelaskan harta karun Lombok yang dikembalikan Belanda ke Indonesia lebih banyak berupa perhiasan. Seperti gelang kaki, tangan, cincin, bros, kalung yang terbuat dari emas dan berlian. Salah satunya perhiasan berupa bros berlian senilai Rp5 miliar.
"Saya melihat saat pameran di Galeri Nasional Indonesia kemarin ada perhiasan berupa bros, berliannya sebesar jari nilainya Rp5 miliar. Belum lagi bicara emasnya, sebesar telapak tangan," kata Aidy dikonfirmasi di Mataram, Rabu (13/12/2023).