Mataram, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku mendapatkan surat dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang meminta pemerintah daerah mengucurkan subsidi kepada maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat yang masih mahal. Dishub Provinsi NTB menyatakan Pemda tidak sanggup untuk memberikan subsidi kepada maskapai penerbangan.
Selain anggaran pemerintah yang sangat terbatas. Hal itu juga bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. "Pola subsidinya tidak ketemu. Karena penganggaran kita intervensi sektor udara itu sangat terbatas ruang geraknya. Bukan saja masalah uang. Tapi masalah kewenangan gak ketemu juga," kata Kepala Dishub Provinsi NTB Lalu Moh. Faozal dikonfirmasi di Mataram, Selasa (23/8/2022).
