Pupuk bersubsidi jenis Urea
Seperti diketahui Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu, Urea Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per karung dan NPK Ponska Rp2.300 per kilogram, atau Rp115.000 pe rkarung. Tetapi di tingkat lapangan, harga tebus tersebut jauh lebih tinggi bahkan sampai dua kali lipat dari HET.
Di Desa Kabar Kecamatan Sakra misalnya, petani menebus pupuk bersubsidi jenis Urea Rp200.000 per karung atau Rp4.000 per kilogram. Termasuk untuk NPK Ponska ditebus dengan harga yang sama. Jika kondisi pupuk dalam masa musim tanam, harga pupuk dijual lebih tinggi yaitu sampai Rp250.000 sampai Rp300.000 per karung.
"Kita tebus pupuk bersubsidi harganya mahal sekali jauh dari harga HET, apalagi di musim tanam saat tanam saat semua petani serentak mencari pupuk harganya lebih tinggi," keluh petani muda desa Kabar Ahmad Yani.
Mahalnya harga tebus pupuk bersubsidi, bukan hanya di wilayah Kecamatan Sakra, tetapi hampir terjadi di seluruh wilayah di Kabupaten Lombok Timur.