Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Harga Jagung Anjlok, DPRD Bima Desak PT SUL Serap Sesuai HPP

Foto anggota DPRD Bima saat tinjau PT Sul (IDN Times/Juliadin)
Bima, IDN Times - Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan kunjungan ke PT SUL Bima pada Jumat (11/4/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan petani jagung terkait harga yang anjlok dan tidak diserap sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram.
1. Pertanyakan ketentuan harga
Foto anggota komisi II DPRD Bima saat membahas harga jagung dengan PT Sul (IDN Times/Juliadin)
Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Nurdin Amin mempertanyakan alasan PT SUL membeli jagung hanya seharga Rp4.500 per kilogram, jauh di bawah HPP yang ditetapkan sejak Februari.
“Apakah surat edaran soal HPP belum sampai ke sini? Apa dasar PT SUL menetapkan harga Rp4.500? Ini jauh dari ketentuan pemerintah,” kata Nurdin saat berdialog dengan manajemen PT SUL.
2. Anggota dewan sorot antrean truk menumpuk
Editorial Team
EditorJuliadin JD
EditorSG Wibisono
Follow Us