Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat mengecek harga cabai di Pasar Mandalika, Selasa (10/2/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir menekankan pentingnya percepatan langkah konkret daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat pada awal tahun 2026 dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah pada Rabu (18/2/2026). Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam Rakor, inflasi nasional Januari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen (year-on-year).
Sementara itu, inflasi Provinsi NTB berada pada kisaran 3,92 persen, sedikit di atas rata-rata nasional. Untuk daerah sampel Indeks Harga Konsumen (IHK), capaian inflasi di NTB adalah Kota Bima 4,82 persen (y-o-y), Kota Mataram 3,69 persen (y-o-y) dan Kabupaten Sumbawa 3,77 persen (y-o-y).
Angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Bima dan Kota Mataram berada di atas rata-rata nasional, sementara Kabupaten Sumbawa mendekati batas atas rentang target inflasi pemerintah pusat.
Sementara itu, untuk kabupaten yang bukan daerah IHK, pengendalian harga dimonitor melalui Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu II Februari 2026 yaitu Kabupaten Lombok Timur 7,30 persen, Kabupaten Lombok Barat 4,55 persen, Kabupaten Lombok Tengah 3,71 persen, Kabupaten Lombok Utara 1,82 persen, Kabupaten Bima 0,14 persen, Kabupaten Dompu -0,03 persen dan Kabupaten Sumbawa Barat 0,57 persen
Kenaikan IPH tertinggi terjadi di Lombok Timur, yang menjadi salah satu daerah dengan tekanan harga paling tinggi secara nasional pada periode tersebut. Tekanan harga terutama dipicu oleh komoditas cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan beberapa komoditas protein hewani.
Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menyampaikan bahwa posisi inflasi NTB yang sedikit di atas nasional menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dia mengatakan secara umum inflasi NTB masih terkendali, namun Pemda tidak boleh lengah. Dikatakan, Lombok Timur, Lombok Barat, serta Kota Bima dan Kota Mataram menjadi titik perhatian utama.
"Pengendalian harus dilakukan cepat, terukur, dan terkoordinasi lintas kabupaten/kota,” kata Khalik.
Rakor yang dipimpin Sekjen Kemendagri menjadi momentum konsolidasi kebijakan pengendalian inflasi di daerah. Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat sejumlah langkah strategis.
Antara lain melaksanakan operasi pasar murah secara terfokus di wilayah dengan IPH tinggi, terutama Lombok Timur dan Lombok Barat, serta memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok. Kemudian mengoptimalkan pasokan dari Pulau Sumbawa sebagai daerah penyangga produksi untuk menopang kebutuhan Pulau Lombok, guna menjaga keseimbangan suplai dan permintaan.
Selanjutnya, bersama Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak ke pasar dan distributor guna mencegah penimbunan serta praktik spekulatif yang memicu lonjakan harga. Selain itu, memperluas kerja sama dengan daerah penghasil komoditas pangan untuk menjamin kelancaran pasokan, khususnya cabai, beras, dan daging ayam ras.
Langkah lainnya, kata Khalik, mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah untuk mendukung stabilisasi distribusi dan subsidi transportasi komoditas dari sentra produksi ke daerah konsumsi. Serta menggerakkan program tanam komoditas hortikultura jangka pendek guna memperkuat ketersediaan pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.