Lombok Timur, IDN Times – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menolak besaran dividen dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang hanya sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2025. Penolakan ini disampaikan usai rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan Direksi PDAM Lombok Timur (Lotim), Selasa (23/6/25).
Penolakan ini menunjukkan komitmen Bupati untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung program pembangunan di Lotim. Ke depan, diharapkan ada peningkatan kontribusi PDAM bagi APBD melalui kenaikan dividen.