Hanya Rp2,5 Miliar, Bupati Tolak Dividen PDAM Lotim Tahun 2025

Intinya sih...
Bupati Lotim menolak dividen PDAM sebesar Rp2,5 miliar tahun 2025
Warisin minta tambahan dividen menjadi Rp3 miliar dan ingatkan jajaran pimpinan PDAM untuk jujur
Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM berikhtiar penuhi target pendapatan dan perbaiki sumber kebocoran pendapatan
Lombok Timur, IDN Times – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menolak besaran dividen dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang hanya sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2025. Penolakan ini disampaikan usai rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan Direksi PDAM Lombok Timur (Lotim), Selasa (23/6/25).
Penolakan ini menunjukkan komitmen Bupati untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung program pembangunan di Lotim. Ke depan, diharapkan ada peningkatan kontribusi PDAM bagi APBD melalui kenaikan dividen.
1. Minta tambahan jadi Rp3 miliar
Warisin ingin dividen dari PDAM ditambah menjadi Rp3 miliar. Ia menegaskan bahwa target dividen yang lebih tinggi diperlukan agar pemerintah daerah lebih mudah mencapai tujuan pembangunan.
“Saya belum mau dengan Rp2,5 miliar itu. Jelas harus ada tambahannya. Mungkin bisa Rp3 miliar. Kalau dibagi dua dengan pemerintah pusat, hanya Rp1,5 miliar yang masuk ke daerah. Kita kan tidak terima 100 persen,” ujarnya singkat, menyinggung pembagian dividen antara pemerintah pusat dan daerah.
2. Ingatkan jajaran pimpinan PDAM untuk jujur
Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati Haerul Warisin menyoroti pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan BUMD. Ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Karena itu, bupati mengingatkan jajaran pimpinan PDAM untuk menjaga kinerja perusahaan dengan baik. Ia juga meeminta seluruh jajaran PDAM bekerja dengan jujur, memahami tugas masing-masing, dan menjunjung tinggi integritas.
“Jika perusahaan sejahtera, maka karyawannya juga sejahtera, demikian sebaliknya,” tegasnya
Selain itu, Bupati meminta laporan target pendapatan tahun 2025 sebagai tolok ukur pencapaian kinerja PDAM.
"Laporan pendapatan tahun ini, jadi tolak ukur pencapaian kinerja PDAM, jika gagal memenuhi target maka akan dilakukan evaluasi," ujarnya.
3. Berusaha penuhi target bupati
Menanggapi ini, Pelaksana Tugas (PLt) Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum Lombok Timur, Sofyan Hakim, mengatakan akan berikhtiar untuk meningkatkan pendapatan pada tahun 2025, sesuai dengan target dan harapan Bupati.
"PDAM merupakan salah satu perusahaan daerah Lotim, yang tentu keberadaan perusahaan ini bisa berdampak kepada penambahan jumlah PAD bagi Lotim," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah berupaya untuk melakukan perbaikan sumber kebocoran pendapatan PDAM, yang disebabkan oleh kecurangan yang dilakukan oknum pencatat meteran air. Mereka tidak turun ke lapangan untuk memeriksa dan mencatat meteran, tetapi hanya berdasarkan asumsi penggunaan air.
"Kita sudah buatkan pakta integritas, jika dilanggar maka akan kita pecat," pungkasnya.