Lombok Timur, IDN Times - Seorang guru ngaji inisial MF (48) di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya yang dijadikan Tempat Pengajian Quran (TPQ).
Pelaku diduga mencabuli korban saat berdua di TPQ. Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Juni lalu, namun baru diketahui oleh orang tua korban saat anaknya menjalani rawat inap di Puskesmas Terara Kecamatan Terara.