Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap seorang guru honorer berinisial ILJ (29) pada Sabtu (18/1/2025). Guru yang mengajar di salah satu sekolah di Kota Mataram itu ditangkap di tempat kosnya dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram.
Barang haram tersebut ditemukan dalam plastik klip bening yang disimpan di dalam tas hitam milik pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong. Proses penangkapan disaksikan oleh aparat lingkungan setempat.