Guru Honorer di Mataram Ditangkap, Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap seorang guru honorer berinisial ILJ (29) pada Sabtu (18/1/2025). Guru yang mengajar di salah satu sekolah di Kota Mataram itu ditangkap di tempat kosnya dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram.
Barang haram tersebut ditemukan dalam plastik klip bening yang disimpan di dalam tas hitam milik pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong. Proses penangkapan disaksikan oleh aparat lingkungan setempat.
1. Diduga sering bertransaksi di tempat kos
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan ILJ diduga kerap melakukan transaksi narkoba di tempat kosnya di wilayah Karang Teruna, Kota Mataram.
“Pengungkapan ini hasil penyelidikan intensif tim kami. Terduga pelaku ditangkap di lokasi yang telah kami pantau sebelumnya,” ujar Ngurah, Minggu (19/1/2025).
Dari hasil tes urine, ILJ terbukti positif menggunakan methamphetamine, memperkuat dugaan bahwa ia bukan hanya pengedar, tetapi juga pengguna.