Kupang, IDN Times - Satreskrim Polres Sumba Barat melalui Unit Perlindungan Anak (PPA), Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Katikutana mengamankan seorang guru yang diduga melakukan pelecehan sesama jenis terhadap seorang remaja.
Tersangka yang diamankan ini ialah YUBJ, seorang guru di salah satu sekolah di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat AKP I Made Dwi Krisnanda membenarkan peristiwa ini, Kamis (11/12/2025).
