Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Staf Senior KONI NTT Dipecat Gubernur Lalu Digantikan Pengurus Partai
Tampak depan Kantor KONI NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

  • Empat staf senior KONI NTT dipecat tanpa alasan jelas menjelang persiapan PON 2026, padahal mereka telah lama mengabdi dan masa kerja seharusnya berakhir Desember 2026.
  • Selama masa penilaian, mereka tidak digaji sejak Februari namun tetap bekerja, sementara posisi mereka digantikan oleh pengurus partai yang jarang hadir di kantor.
  • Gubernur sekaligus Ketua KONI NTT Melki Laka Lena membenarkan penggantian dengan alasan penyegaran dan menyebut posisi baru akan diberikan kepada staf lama di BUMD.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemecatan empat staf senior Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Timur dan penggantian mereka dengan sejumlah pengurus partai politik.
  • Who?
    Gubernur NTT sekaligus Ketua KONI NTT Melki Laka Lena, staf senior Maria Goreti Kara, Suryani Sinlae, Yasinta Sanggu Doa, David Hadjoh, serta beberapa pengurus partai yang menggantikan posisi mereka.
  • Where?
    Kantor KONI Nusa Tenggara Timur di Kupang serta lokasi kerja terkait bidang olahraga daerah tersebut.
  • When?
    Pemecatan terjadi pada 8 Mei 2026 setelah proses penilaian sejak Februari 2026, menjelang persiapan PON 2026 yang dijadwalkan pada 21 Mei 2026.
  • Why?
    Menurut Gubernur Melki Laka Lena, pergantian dilakukan untuk penyegaran organisasi dan memberi kesempatan bagi tenaga lebih muda; namun alasan resmi pemecatan belum dijelaskan kepada staf terdampak.
  • How?
    Pemecatan disampaikan secara lisan oleh Kabid Hukum KONI di hadapan Sekum tanpa surat keputusan tertulis; gaji sempat tertunda lalu dibayarkan bersamaan dengan pemberitahuan pemutusan kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Empat orang yang sudah lama kerja di KONI NTT tiba-tiba diberhentikan. Mereka kaget karena tidak tahu alasannya. Tempat mereka diganti oleh orang-orang dari partai yang dekat dengan Pak Gubernur Melki. Katanya supaya ada yang muda-muda kerja di sana. Sekarang empat orang itu disuruh diam dan katanya nanti mau dipindah ke tempat lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times -Maria Goreti Kara, Suryani Sinlae (Yani), Yasinta Sanggu Doa, dan David Hadjoh tak menyangka bakal dipecat tanpa alasan dari kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah bertahun-tahun mengabdi. Posisi mereka digantikan oleh para pengurus partai politik.

Pemecatan ini mereka alami jelang pemaparan kesiapan NTT sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 21 Mei 2026 ini. Momen tersebut bakal menjadi penentu NTT mendapat dana hibah.

Gubernur NTT sekaligus Ketua KONI NTT, Melki Laka Lena, membenarkan telah memasukkan para pengurus partai ini menggantikan staf senior yang telah lama bekerja untuk KONI NTT.

1. SK kerja tiba-tiba direvisi

Keempat staf senior KONI NTT dipecat Gubernur NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Harusnya masa bakti tiga staf senior KONI NTT itu berakhir pada Desember 2026. Namun, Surat Keputusan (SK) mengenai masa kerja mereka direvisi oleh Melki, tetapi tak kunjung ditandatangani hingga Maret 2026.

Maria Goreti Kara telah bekerja selama 22 tahun dengan posisi terakhir sebagai pembantu bendahara atau administrasi keuangan. Suryani Sinlae atau Yani, mantan atlet kempo, telah mengabdi selama 15 tahun dengan posisi terakhir di bagian administrasi organisasi. Kemudian Yasinta Sanggu Doa telah bekerja selama 14 tahun di bidang teknologi dan informasi. Sementara itu, David Hadjoh bekerja selama lima tahun sebagai petugas kebersihan.

Keempatnya kemudian diminta membuat riwayat pekerjaan dan pengalaman mereka selama ini. Permintaan tersebut dipenuhi dengan harapan SK mereka diperpanjang. Namun, Wakil Ketua Umum III KONI, Muhammad Ansor, tiba-tiba memarahi mereka dengan alasan tidak mempersiapkan ruangan untuk rapat kerja bidang. Padahal, berdasarkan agenda, rapat tersebut baru dijadwalkan berlangsung keesokan harinya.

Setelah itu, Sekretaris Umum (Sekum) KONI NTT, Alfons Theodorus, memanggil mereka ke ruang rapat yang saat itu sudah dihadiri para pegawai baru. Keempat pegawai baru tersebut ialah DA, MAK, FXK, dan HL yang berasal dari Rote Ndao. Sebelumnya memang beredar kabar bahwa akan ada penambahan pegawai di KONI NTT sehingga jumlah pegawai bertambah dari enam menjadi sepuluh orang. Namun, pada saat yang sama, keempat staf senior tersebut justru diancam agar menunjukkan kinerja yang baik.

"Di depan pegawai baru itu kami langsung diancam dan diberi peringatan keras kalau kinerja kami berempat akan dinilai selama beberapa bulan dan akan diganti," cerita Yani kepada media Senin (18/5/2026).

2. Tak digaji sejak Februari tapi dituntut berkinerja baik

Suryani Sinlae menceritakan kronologis pemecatannya. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Selama masa penilaian, para pengurus partai tersebut justru disebut jarang masuk kantor atau pulang lebih awal sebelum jam kerja berakhir. HL, misalnya, disebut baru kembali dari Rote setelah beberapa waktu tidak berada di kantor.

Sementara itu, keempat pegawai tetap bekerja seperti biasa sesuai ketentuan. Namun, selama periode tersebut mereka tidak menerima gaji dan tetap dituntut menunjukkan kinerja. Belakangan mereka baru mengetahui bahwa empat orang yang dimaksud merupakan pengurus partai dan disebut dekat dengan Melki Laka Lena.

"Mereka juga tidak gabung dengan kita di tempat kerja. Mereka sendiri di ruang rapat seperti sembunyi-sembunyi," lanjut dia.

Pada 6 Mei 2026, mereka kembali dipanggil dan diarahkan bertemu dengan Kabid Hukum KONI NTT, Fransisco Bessi, setelah sebelumnya beberapa kali menerima pemanggilan. Dua hari kemudian, tepatnya 8 Mei 2026, mereka diberhentikan secara lisan oleh Kabid Hukum KONI NTT di hadapan Sekretaris Umum KONI NTT.

"Omong saja, tanpa SK, tanpa menjelaskan kesalahan apa yang kami perbuat. Saat kami tanya alasan pemecatan, mereka bilang 'ada hal yang tidak bisa kami jelaskan di sini,' itu saja," jawab dia.

Ironisnya, pemberitahuan pemecatan itu disampaikan saat Yani masih bekerja membantu pengurusan cabang di daerah lain secara daring. Menurut Yani, saat kembali ditanya mengenai alasan pemecatan, kedua pimpinan tersebut terus mengulang bahwa alasan itu tidak dapat dijelaskan.

3. Disuruh diam

Tampak depan Kantor KONI NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Yani mengatakan gaji mereka untuk beberapa bulan terakhir baru dibayarkan saat proses pemecatan berlangsung. Pembayaran itu, menurut dia, dilakukan tanpa surat keputusan (SK) dan dokumennya justru ditandatangani oleh Kabid Hukum KONI NTT.

"Ini kan aneh dan seharusnya slip gaji itu bendahara yang tandatangani," katanya.

Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan diminta tetap diam oleh dua pimpinan tersebut. Menurut Yani, mereka dijanjikan akan diberi posisi di BUMD, seperti KIB atau PT Flobamor, yang kini disebutnya juga menghadapi ketidakpastian bisnis.

"Mereka bilang kami harus diam jangan manuver karena ada rencana dari Pak Gubernur untuk dipekerjakan di BUMD. Kami diminta tetap diam dan tidak buat pergerakan lain. Kita dipaksa diam," ujarnya.

Yani juga mengaku sempat menerima telepon setelah kisah pemecatan mereka diberitakan media. Dalam percakapan itu, kata dia, muncul ancaman bahwa mereka tidak lagi akan mendapat tawaran pekerjaan di BUMD.

"Itu ancaman dari Pak Sekum yang sudah beberapa kali dan memang saya bilang di BUMD itu bukan bidang kami, saya di olahraga. Kami ke sana mau kerja apa," lanjutnya.

4. Gubernur sebut pengurus beberapa partai masuk KONI NTT

Gubernur NTT Melki Laka Lena respons soal kisruh koperasi di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sementara itu, Melki Laka Lena mengakui adanya pemecatan terhadap empat staf tersebut. Ia juga membenarkan pengganti mereka berasal dari sejumlah pengurus partai dan hal itu telah dikoordinasikan dengan Ketua Gerindra NTT, Eston Foenay. Menurut Melki, pergantian itu bukan persoalan meski pegawai sebelumnya dinilai lebih berpengalaman.

"Itu saya sudah chat Pak Eston juga itu. Satu Gerindra, satu Demokrat, satu Golkar, satu aktivis. Ini jadi terlalu banyak isu padahal simpel sebenarnya," jawab Melki ketika diwawancarai pada hari yang sama.

Melki menegaskan siapa pun dapat menempati posisi tersebut tanpa memandang latar belakang, selama mampu bekerja.

"Mau dekat atau jauh yang penting bisa kerja. Intinya siapapun bisa kerja, masuk, mainkan," ujarnya.

Ia juga memastikan keputusan pemecatan itu telah ditetapkan dan tidak akan ditinjau ulang.

"Karena sudah diputuskan ya dijalankan dulu lah," tambahnya.

Sebelumnya, Melki beralasan posisi tersebut perlu diisi tenaga yang lebih muda setelah melalui proses evaluasi internal. Ia mengaku hanya menerima hasil keputusan yang telah dibahas di kepengurusan.

"Saya sendiri terima jadi aja. Sudah ada pembahasan di pengurus, kemudian evaluasi, yang lama itu dari enam anggota sisa dua, lalu ditambah empat supaya yang muda-muda masuk," katanya.

Melki juga membenarkan adanya rencana memindahkan empat staf senior tersebut ke BUMD sebagai bagian dari penyegaran di KONI NTT.

"Ini sebenernya simpel saja. Sudah dibahas baik-baik juga, tidak ada masalah, dan kita tidak mungkin buang orang kecuali ada hal yang luar biasa. Ini cuma penyegaran biasa. Rencananya empat orang ini mau diatur ke tempat lain. Saya juga bingung jadi ramai begini," tandasnya.

Editorial Team