Wisatawan mancanegara menikmati keindahan Sembalun dari Bukit Selong Kawasan Gunung Rinjani. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala Bappeda NTB, Iswandi menjelaskan bahwa Forum Penjaringan Masukan Perumusan Kebijakan bertujuan memperkuat arah kebijakan Gubernur NTB dalam menjadikan Rinjani sebagai destinasi wisata petualangan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Semua pihak harus bisa berpartisipasi aktif dalam pengembangan destinasi wisata petualangan ini. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman yang sama, bahwa pengelolaan Rinjani harus mengacu pada standar global,” ujarnya.
Meskipun Gunung Rinjani secara geografis berada di Pulau Lombok, tetapi keberadaannya merupakan aset bersama masyarakat dunia yang harus dijaga kelestariannya. Untuk itu, tata kelolanya harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berstandar internasional.
Forum ini juga menjadi wadah untuk menjaring masukan dari berbagai pihak guna merumuskan kebijakan terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi NTB dalam peta pariwisata global.
Gunung Rinjani merupakan salah satu destinasi alam yang menarik ribuan pengunjung dan dikelola oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Jumlah Wisatawan meningkat dari 39.226 pada orang pada tahun 2021 menjadi 177.321 di tahun 2024.
Namun, Gunung Rinjani menuntut tata kelola yang efektif sesuai standar global. Hal ini menjadi kursial mengingat akhir-akhir ini terjadi kecelakaan jatuhnya pendaki Juliana Marins pada 21 Juni 2025. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 terdapat 180 kasus kecelakaan pendakian di Gunung Rinjani.
Disisi lain, permasalahan Gunung Rinjani juga pada kebersihan. Jika melihat dari dari lonjakan signifikan timbunan sampah pada tahun 2020 sebesar 3.269 Kg menjadi 43.256 kg pada tahun 2024. Dari total timbunan sampah dalam 5 tahun, jika terus berlanjut maka lebih dari 50% atau sebesar 36.902 kg sampah tidak dapat dikelola di tahun 2030.