Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pejabat eselon II Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mulai melakukan penataan birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berupa dinas dan badan akan dilakukan perampingan.

Gubenur Iqbal telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTB ke DPRD NTB. Konsekuensi dari perampingan OPD ini, sejumlah pejabat eselon II atau kepala dinas dan badan terancam kehilangan jabatan.

"Ada dua dampaknya. Pertama, ada konsekuensi beberapa teman-teman (kepala dinas dan badan) akan kehilangan jabatan struktural. Tapi ini sesuatu yang wajib kita lakukan," kata Iqbal usai rapat paripurna di DPRD NTB, Selasa (22/4/2025).

1. Anggaran bisa digunakan untuk kepentingan rakyat

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dengan adanya perampingan OPD, maka belanja pegawai dapat ditekan maksimal 30 persen. Saat ini, akibat adanya OPD yang gemuk, belanja pegawai Pemprov NTB membengkak di atas 30 persen.
Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki ini menjelaskan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. UU HKPD akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2027.

"Kalau kita tidak memenuhi itu maka itu akan berdampak pada TPP, gaji pegawai yang lain. Karena pemerintah pusat hanya akan mengalokasikan belanja pegawai 30 persen. Jadi, kita dalam waktu 1,5 tahun ini, kita melakukan penyesuaian bukan waktu yang panjang. Karena itu, kita memilih mulai melakukan perampingan saat ini juga," terangnya.

Dengan adanya perampingan OPD, maka anggaran bisa digunakan untuk hal-hal yang langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. "Kalau belanja pegawai maksimal 30 persen, maka lebih banyak uang yang bisa kita gunakan untuk kepentingan rakyat," jelas Iqbal.

Dia mengatakan NTB merupakan provinsi yang kapasitas fiskalnya sangat kecil dibandingkan provinsi lain. Sehingga, ruang fiskal yang sangat kecil tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat

"Pertama, efisiensi penggunaan anggaran dengan uang yang sama kita bisa berbuat lebih banyak. Kedua, merampingkan struktur perangkat daerah supaya lebih hemat dan efisien. Dan juga lebih mudah menyesuaikan dengan perkembangan," terangnya.

2. Pejabat struktural didorong menjadi fungsional

Editorial Team

Tonton lebih seru di