Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur NTB Zulkieflimansyah (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menanggapi adanya larangan bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan buka puasa bersama (bukber) di instansi atau perangkat daerah. Larangan itu berdasarkan arahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.4/1731/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Gubernur mengatakan bahwa pejabat boleh bukber dengan fakir miskin dan anak yatim. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada saat rapat koordinasi penanganan inflasi secara virtual, Senin (27/3/2023).

"Jadi sebenarnya bukan kepala daerah dilarang buka bersama, atau pejabat, ASN. Tapi jangan menunjukkan kemewahan. Jadi, kalau buka bersama dengan fakir miskin, anak yatim, gak apa-apa. Itu arahan dari Mendagri," kata Gubernur Zulkieflimansyah.

1. Bukber pejabat ada kemewahan yang didemonstrasikan

ilustrasi buka puasa (pexels.com/Meruyert Gonullu)

Gubernur yang biasa disapa Bang Zul ini mengatakan kemungkinan larangan pejabat bukber di instansi atau perangkat daerah ada kaitannya dengan peningkatan inflasi. Dalam rapat koordinasi penanggulangan inflasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan bukber pejabat biasanya ramai orang yang datang.
Sehingga ada kemewahan yang didemonstrasikan.

"Kalau menurut saya dicari yang masuk akal saja. Jadi, kalau misalnya kita mengunjungi anak yatim, fakir miskin saya kira gak dilarang," katanya.

2. Bukber dengan fakir miskin dan anak yatim dianjurkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di