Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur NTB Minta Pelaku Pelecehan 22 Santriwati Dihukum Berat

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyambangi Kantor UPTD PPA Kota Mataram untuk mendengarkan curhat para santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual Ketua Yayasan salah satu ponpes di Lombok Barat, Rabu (23/4/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta aparat penegak hukum (APH) memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Ketua Yayasan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Gunungsari Lombok Barat inisial AF (55) yang melakukan pelecehan seksual terhadap 22 santriwati.

Gubernur Iqbal mengaku menangis setelah mendengar curhatan para korban di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mataram, Rabu (23/4/2025) petang.

"Ngenes rasanya jadi korban, mau nangis rasanya. Intinya, saya sudah bicara dengan Kapolda, dengan Kajati, saya akan bicara lagi dengan beliau. Apalagi ini (pelaku) sudah menjadi tersangka, siapa pun yang melakukan pelecehan seksual harus diberikan hukuman seberat-beratnya," kata Iqbal.

1. Akan menjadi preseden buruk jika pelaku dihukum ringan

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyambangi Kantor UPTD PPA Kota Mataram, Rabu (23/4/2025) petang. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Iqbal berharap kasus kekerasan seksual yang menimpa 22 santriwati di salah satu ponpes di Lombok Barat itu menjadi yang terakhir. Dia berharap tidak ada lagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di ponpes.

Dia memberi penekanan kepada APH agar menghukum pelaku dengan pidana maksimal. "Kalau hukumnya ringan, ini jadi preseden buruk buat mencegah pelecehan seksual ke depan," ucapnya.

Iqbal meminta peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di salah satu ponpes itu jangan digeneralisir. Menurutnya, itu adalah perbuatan oknum.

"Predator seperti ini di manapun, prilaku buruk seperti ini ada di mana mana, tolong jangan digeneralisir, bahwa ini kasus ponpes. Memang orang ini yang jahat," kata Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki ini.

2. Bantu rehabilitasi korban

ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia telah meminta kepada dinas ternis terkait bersama pemerhati perempuan dan anak untuk memberikan perlindungan kepada para korban. Jangan sampai santriwati yang menjadi korban kembali menjadi korban. Iqbal meminta identitas dan privasi para korban agar dijaga. Supaya mereka bisa melakukan integrasi sosial dengan baik.

"Jadi, saya sudah menyampaikan ke teman-teman ini, apapun yang mereka butuhkan dalam rangka merehabilitasi korban agar kita bantu. Supaya proses trauma healingnya berjalan dengan lancar. Selama di sini (UPTD PPA) menjaga identitas, memberikan psikolog klinis yang profesional untuk pendampingan," pintanya.

3. Kemenag diminta perkuat pengawasan terhadap ponpes

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Eks Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ini mengatakan telah berkomunikasi dengan Kanwil Kemenag NTB terkait upaya pencegahan kekerasan di lingkungan ponpes. Dia mengungkapkan bahwa sebetulnya Kemenag punya aturan yang lengkap mengenai tata kelola madrasah atau ponpes.

Dia meminta pengawasan terhadap ponpes harus diperkuat ke depannya. Terkait pembentukan Satgas, Iqbal menyatakan tidak setuju dengan pendekatan-pendekatan pembuatan lembaga yang bersifat adhoc.

"Ada masalah, satgas. Ada masalah satgas. Seakan-akan dengan satgas sudah selesai masalahnya. Kita semua punya tanggung jawab untuk mencegah ini terjadi. Jadi secara organik saja, yang jangka panjang. Nanti satgasnya cuma kenceng sebulan dua bulan, lemes lagi," tandasnya.

Nantinya, Pemprov NTB akan memperkuat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dengan memggabungnya ke Dinas Sosial. Sehingga penanganan masalah perempuan dan anak ditangani dari hulu sampai hilir.

Jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Barat inisial AF (55) bertambah. Sebelumnya jumlah korban teridentifikasi sebanyak 20 orang, namun Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB mendapatkan laporan korban bertambah menjadi 22 orang.

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi menjelaskan aksi bejat pelaku dilakukan sejak 2016 hingga 2023 berdasarkan penuturan dari para korban. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku AF menggunakan modus menjanjikan korban agar melahirkan anak menjadi seorang wali.

Para korban berani speak up atau menyampaikan peristiwa pelecehan seksual yang dialami setelah menonton drama seri asal Malaysia yakni Bidaah. Drama tersebut mengangkat tema kontroversial tentang sekte keagamaan yang dibintangi Faizal Hussein yang berperan sebagai Walid.

Dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati ini, kata Joko, pihak pimpinan Ponpes cukup kooperatif. Ketika menerima laporan dari santriwati, pimpinan Ponpes langsung mengambil langkah memberhentikan terduga pelaku yang menjabat Ketua Yayasan dari jabatannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us