Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melelang enam jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Pendaftaran seleksi terbuka enam jabatan kepala OPD Pemprov NTB dimulai 13 - 27 Agustus 2025.

Gubernur Iqbal mengatakan sudah dibentuk panitia seleksi (Pansel) untuk melakukan seleksi terbuka. Dari 13 jabatan eselon II yang lowong, Pemprov NTB hanya melakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk enam jabatan Kepala OPD.

"Karena paling mendesak, kita ingin fokus. Kita usulkan enam biar gak terlalu banyak dan panselnya lebih fokus," kata Iqbal dikonfirmasi di Mataram, Jumat (15/8/2025).

1. Enam jabatan kepala OPD yang dilakukan seleksi terbuka

ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Iqbal mengatakan enam jabatan kepala OPD yang dilakukan seleksi terbuka sangat mendesak untuk diisi. Seperti Dinas Perhubungan, banyak program-program dalam beberapa bulan ke depan yang membutuhkan pejabat definitif.

Misalnya, soal konektivitas udara, darat dan laut untuk mendukung pengembangan pariwisata. Begitu juga jabatan kepala Biro Hukum dan Inspektur Inspektorat NTB, juga sangat mendesak dijabat oleh pejabat definitif.

Adapun enam jabatan kepala OPD yang dilakukan seleksi terbuka, antara lain:

  • Inspektur Inspektorat Provinsi NTB. (Eselon Il.a)

  • Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB. (Eselonll.a)

  • Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB. (Eselon I.a)

  • Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB. (Eselon Il.a)

  • Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi NTB. (Eselon Il.b)

  • Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTB. (Eselon Il.b)

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asikarier bkn go.id selama 15 hari kalender mulai 13 - 27 Agustus 2025 paling lambat pukul 23.59 WITA. Setiap pelamar memilih dan menentukan jabatan yang akan diseleksi dengan jumlah pilihan paling banyak 3 jabatan yang berbeda.

Kemudian, pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk softcopy/scan asli dengan format pdf kecuali untuk foto dalam format JPG/JPEG melalui laman https://asnkarier bkn.go.id.

2. Usia maksimal 56 tahun saat pelantikan

ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dijelaskan, sejumlah persyaratan umum bagi calon pelamar. Antara lain memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV).

Kemudian, memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan. Selanjutnya, memiliki pengalaman dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.

Selain itu, calon pelamar sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya Paling Singkat 2 tahun. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pelantikan serta sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

3. Terbuka untuk PNS kabupaten/kota di NTB

Ilustrasi ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Seleksi terbuka enam jabatan kepala OPD, terbuka bagi PNS aktif di lingkup Pemprov NTB dan kabupaten/kota. Calon pelamar harus mendapat persetujuan tertulis atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansi yang bersangkutan.

Kemudian memiliki pangkat atau golongan ruang paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.a dan Pembina (IV/a) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II.b. Khusus untuk pelamar dari jabatan fungsional tertentu, paling rendah menduduki Jabatan Fungsional Ahli Madya dengan pangkat/golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b).

Selain itu, semua unsur penilaian prestasi kerja Tahun 2023 dan 2024 sekurang-kurangnya bernilai baik.Kemudian tidak pernah atau sedang menjalankan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, atau tidak sedang dalam proses pengadilan karena pelanggaran hukum lainnya.

Calon pelamar tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya atau pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator jika ada.

Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Teknis maupun Fungsional jika ada. Menyerahkan bukti dokumen telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN).

Menyerahkan bukti Laporan SPT Tahun 2024 oleh Direktorat Pajak. Serta mengajukan surat lamaran yang ditanda tangani oleh Pelamar di atas Materai Rp10.000.- dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Seleksi Terbuka.

Editorial Team