Gubernur NTB Blak-blakan Alasan Menunda Mutasi Pejabat Eselon II

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal blak-blakan terkait alasan menunda mutasi pejabat eselon II yang semula dilaksanakan pada Jumat (25/4/2025). Dia menyebutkan pada Jumat (25/4/2025) sore, masih ada satu persyaratan yaitu rekomendasi atau izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang belum dikantongi.
Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki ini menegaskan pelaksanaan mutasi pejabat harus sesuai dengan aturan yang berlaku di tingkat nasional. Tidak seperti pada era Gubernur NTB sebelumnya, banyak teguran dari Komisi Aparatur Negara (KASN) terkait mutasi yang dilakukan kepala daerah.
"Sebelum saya melantik, saya cek satu per satu semua persyaratan. Karena ternyata ada satu persyaratan yang belum selesai, akhirnya mutasi kita tunda. Karena komitmen kami, bahwa pengelolaan SDM ini harus benar-benar tunduk dan sesuai dengan aturan yang berlaku di tingkat nasional," kata Iqbal dikonfirmasi usai peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) di Mataram, Sabtu (26/4/2025).
1. Pemprov NTB banyak mendapat teguran KASN soal mutasi pejabat
Iqbal mengungkapkan mutasi pejabat lingkup Pemprov NTB banyak mendapatkan teguran dari KASN pada periode Gubernur NTB sebelumnya. Di masa pemerintahannya, Iqbal tidak ingin kesalahan-kesalahan dalam mutasi pejabat terulang kembali.
"Kita gak mau memperbaiki kesalahan dengan membuat kesalahan baru. Jadi komitmen saya dari awal tidak boleh ada prosedur yang salah," tegasnya.
Pria asal Lombok Tengah ini juga menjelaskan bahwa undangan bagi pejabat yang kena mutasi pada Jumat (25/4/2025) kemarin secara resmi belum beredar. Namun dia mengungkapkan bahwa pada Jumat kemarin ada rencana pelaksanaan mutasi pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB.
"Surat undangan resmi belum beredar karena itu kita tahan jangan keluarkan dulu sebelum ada kepastian. Begitu sore harinya kita langsung sampaikan bahwa kita tunda. Meskipun malam harinya persyaratan yang kita tunggu sudah keluar semua," tuturnya.