Mataram, IDN Times - Satgas Pangan Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB mengungkap praktik pengoplosan beras mereka Beras Medium, Beraskita dan SPHP palsu melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN). Pelaku berinisial NA (40), warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap karena diduga mengoplos dan menjual beras oplosan dan SPHP palsu ke sejumlah pasar di Kota Mataram.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang merasa kualitas beras bermerek SPHP dan Beraskita di pasaran mulai diragukan.
"Menerima informasi tersebut, tim Satgas Pangan langsung bergerak, dan hasilnya mengejutkan. Ternyata beras-beras itu dioplos dengan menir, dikemas ulang dengan merek resmi seolah-olah produk Bulog. Ini jelas merugikan masyarakat," kata Kholid, Rabu (30/7/2025).