Kepala Diskominfotik NTB Yusron Hadi. (dok. Istimewa)
Enen menyebutkan penyidik pidsus Kejati NTB telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi dalam kasus korupsi kerja sama pengelolaan SPAM antara PT GNE dan PT BAL. PT GNE merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov NTB.
Puluhan saksi itu ada orang asing, pejabat Pemprov NTB, pejabat Pemda Lombok Utara, PT BAL dan saksi ahli dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).
Sementara, Juru Bicara Pemprov NTB Yusron Hadi membenarkan telah terjadi penggeledahan yang dilakukan penyidik pidsus Kejati NTB, Kamis (8/5/2025) di Biro Perekonomian Setda NTB. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengembangan dan pengelolaan SPAM di Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air antara PT GNE dengan PT BAL.
Dia menjelaskan pada saat penggeledahan berlangsung, memang tidak ada Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma di kantornya. Karena dia sebagai panitia inti acara IGS 2025 dan tengah menyambut kedatangan rombongan Duta Besar di Bandara Internasional Lombok mendampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
"Jadi tidak benar Kepala Biro Ekonomi menghindar apalagi menghilang seperti yang diberitakan," kata Yusron.
Kepala Diskominfotik NTB ini mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut turut serta dibawa berbagai dokumen terkait dengan kerja sama PT GNE dengan PT BAL yang tersimpan di Biro Perekonomian Setda NTB. Baik berupa buku laporan tahunan, hasil evaluasi, rencana kerja dan sebagainya.
"Pemerintah Provinsi NTB menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan kooperatif. Bilamana ada diperlukan informasi maupun dokumen tambahan siap kita bantu," kata Yusron.