Mataram, IDN Times - Aktivitas beberapa perusahaan tambak udang di Dusun Menanga Rea Desa Dara Kunci Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mencemari air laut. Dugaan pencemaran air laut itu disebabkan oleh buangan air tambak udang.
Pengawas Perikanan dan Polisi Khusus PWP3K Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB bersama Pengendali Dampak Lingkungan Hidup dan Pengawas Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi NTB melakukan verifikasi lapangan terhadap dugaan adanya pencemaran air laut yang disebabkan oleh buangan air tambak pada Rabu (27/7/2022).