Lombok Timur, IDN Times - Pegawai honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berharap Pemkab Lotim memberlakukan upah minimun terhadap mereka seperti yang diwajibkan kepada perusahaan. Besaran upah untuk tenaga honorer dianggap masih sangat kecil jika dibandingkan dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK).
Hal ini disampaikan mengingat saat ini Pemkab Lotim tengah membahas UMK yang akan diberlakukan di daerah itu. Menurut para tenaga honorer, upah mereka sangat kecil jika dibandingkan dengan upah minimun pekerja swasta.
