Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bima, IDN Times - Nasib tak menyenangkan dialami oleh 58 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Siipi (Dukcapil) Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Gaji mereka dari Mei hingga Juli 2024 ini belum dibayar oleh pemerintah. 

Informasi yang diperoleh, pencairan gaji 58 pegawai setempat sengaja tak disetujui oleh Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bima. Pencairan gaji kabarnya dilarang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB, lantaran dalam tahap pemeriksaan hasil temuan.

Dalam hal ini, Pemkab Bima menampik alasan itu. Mereka mengaku memiliki alasan lain sehingga gaji belum dibayarkan dalam dua bulan terakhir.

1. Pengakuan kepala disdukcapil

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima, Salahudin membenarkan gaji 58 pegawainya belum dibayar pemerintah sejak Mei 2024 lalu. Menurutnya, kondisi ini bukan hanya terjadi di Dukcapil, tapi juga dialami oleh ratusan pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain se-Kabupaten Bima.

"Iya benar ada 58 pegawai yang belum terima gaji di Dukcapil. Bukan hanya di Dukcapil, tapi semua pegawai di Kabupaten Bima, Dukcapil salah satunya," kata dia dikonfirmasi, Senin (5/8/2024) kemarin.

2. Tak merinci alasan gaji belum dibayar

Editorial Team

Tonton lebih seru di