Bima, IDN Times - Nasib tak menyenangkan dialami oleh 58 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Siipi (Dukcapil) Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Gaji mereka dari Mei hingga Juli 2024 ini belum dibayar oleh pemerintah.
Informasi yang diperoleh, pencairan gaji 58 pegawai setempat sengaja tak disetujui oleh Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bima. Pencairan gaji kabarnya dilarang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB, lantaran dalam tahap pemeriksaan hasil temuan.
Dalam hal ini, Pemkab Bima menampik alasan itu. Mereka mengaku memiliki alasan lain sehingga gaji belum dibayarkan dalam dua bulan terakhir.
