Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Fraksi PDIP Laporkan Ketua DPRD Lotim, Protes Hilangnya Suara Anggota

IMG_20250719_115115.jpg
Ketua DPRD Lotim, M. Yusri saat memimpin rapat paripurna (IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Lombok Timur melaporkan Ketua DPRD, Muhamad Yusri, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Laporan ini terkait tidak dilibatkannya dua anggota fraksi PDIP dalam pembahasan lanjutan Raperda Tahun Jamak 2025 untuk pembangunan jalan dan Gedung Wanita.

Ketua Fraksi PDIP, Ahmad Amrullah, menyebut kejadian bermula dari rapat paripurna pada 15 Juli 2025, saat fraksinya menyatakan penolakan terhadap Raperda tersebut melalui Pandangan Umum. Namun, Ketua DPRD justru tidak melibatkan dua anggota PDIP—yakni Amrullah dan Nirmala Rahayu Luk Santi—dalam rapat gabungan Komisi III dan IV untuk pembahasan lanjutan.

"Ketua DPRD telah menghilangkan hak konstitusional kami sebagai anggota dewan," ujar Amrullah.

1. Tidak dilibatkan dalam pembahasan lanjutan Raperda

IMG-20250719-WA0017.jpg
Ketua Fraksi PDIP, Ahmad Amrullah (IDN Times/Istimewa)

Ia menyebut, dalam surat resmi yang disampaikan ke BK, tindakan Yusri dianggap melanggar hak-hak anggota DPRD sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Selain itu, pelanggaran juga terjadi terhadap Tata Tertib DPRD Lotim No. 1/2024 dan Kode Etik No. 2/2024, serta prinsip keterbukaan dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pelarangan ini inkonstitusional, melawan hukum, dan membahayakan demokrasi," tegasnya.

2. Dianggap melanggar konstitusi dan kode etik

IMG_20250719_115049.jpg
Anggota DPRD Lotim saat rapat paripurna membahas Raperda (IDN Times/Ruhaili)

Fraksi PDIP pun mendesak BK segera memeriksa Ketua DPRD dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Menurut mereka, penolakan terhadap isi Raperda tidak seharusnya dijadikan alasan untuk membatasi hak anggota dalam pembahasan.

"Kami minta BK segera memeriksa Ketua DPRD," tambah Amrullah.

3. Ketua DPRD Lotim siap klarifikasi di BK

IMG_20250719_115034.jpg
Ketua DPRD Lotim, M. Yusri bersama Bupati Lotim Haerul Warisin (IDN Times/Ruhaili)

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Lombok Timur, Muhamad Yusri, menyatakan siap memberikan klarifikasi di hadapan BK. Ia menilai penolakan PDIP terhadap Raperda Tahun Jamak adalah bagian dari dinamika demokrasi di DPRD.

“Di Raperda Tahun Jamak mereka menolak, tapi di pembahasan lain ikut dan menyetujui. Ini wajar dalam demokrasi,” ujarnya.

Yusri juga menekankan bahwa Raperda masih dalam tahap awal pembahasan dan mayoritas fraksi di DPRD menyetujui kelanjutannya.

“Dari seluruh fraksi, 90 persen mendukung pembahasan Raperda ini,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us