Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut fenomena pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi dari warga negara. Hal itu dikatakan Bima saat dikonfirmasi
Bima tak mempersoalkan warga yang mengibarkan bendera One Piece. Menurutnya, pengibaran bendera One Piece merupakan ekspresi yang wajar di negara demokrasi.
"Setiap 17 Agustus itu tentu selalu ada refleksi, selalu ada harapan, selalu ada ekspektasi. Dan saya kira itu (bendera One Piece) wujud ekspresi warga yang tentunya banyak harapan, ekspektasi juga," kata Bima dikonfirmasi usai rapat monitoring koperasi merah putih di Pendopo Gubernur NTB pada Sabtu (2/8/2025) pekan lalu.
Bima mengatakan adanya fenomena pengibaran bendera One Piece merupakan hal yang wajar di negara demokrasi. Dia menegaskan bahwa itu tidak bertentangan dengan konstitusi. Namun Bima menegaskan bahwa bendera yang berkibar pada 17 Agustus adalah merah putih di seluruh penjuru nusantara.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar bendera merah putih dikibarkan di perbatasan pada HUT RI ke-80. "Kalaupun ada ekspresi, bendera one piece tadi, iya itu kita lihat ekspresi sebagai bahan masukan tentunya. Tetapi kan kritik itu harus jelas, ekspektasinya apa, aspirasinya apa," terangnya.
Dia mengatakan fenomena pengibaran bendera One Piece tak akan menggantikan bendera merah putih. Karena menurutnya, banyak sekali bendera yang berkibar di Indonesia, baik itu bendera organisasi ataupun bendera cabang olahraga dan lainnya.
Sepanjang bendera yang dikibarkan merupakan bendera yang tidak dilarang negara, maka itu tidak melanggar. Kecuali, bendera yang dikibarkan itu dilarang oleh negara maka pelakunya pasti akan ditindak.