Mataram, IDN Times - Fenomena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024-2029 menggadai SK pengangkatan ramai menjadi perbincangan publik. Para politisi dan pengamat politik di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut, wakil rakyat menggadai SK ke bank karena mahalnya biaya politik yang dikeluarkan saat menjadi calon legislatif (Caleg).
Wakil Ketua DPW Partai Perindo NTB M. Samsul Qomar mengungkapkan cost atau biaya politik saat yang dikeluarkan para Caleg sangat mahal. Untuk Caleg DPRD Kabupaten/Kota saja, mereka harus menyiapkan dana kampanye sekitar Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar.
"Karena memang biaya atau cost politik saat ini sangat luar biasa, untuk DPRD Kabupaten saja harus siapkan Rp1 miliar sampai dengan Rp1,5 miliar. Tentu modal besar itu, dan harus kembali modal kalau mereka dapat nanti (menjadi anggota dewan)," tutur Qomar saat berbincang dengan IDN Times, Sabtu (14/9/2024).