Fakta Mengejutkan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru PNS di Sembalun

Lombok Timur, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tersangka SH, oknum guru PNS di Sembalun, Lombok Timur (Lotim) terhadap muridnya sendiri mengungkap sejumlah fakta yang sangat memprihatinkan. Oknum guru yang seharusnya melindungi dan mendidik ternyata melakukan perbuatan yang sangat tercela.
Sejumlah fakta yang terungkap, yaitu korban disetubuhi sejak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, ada dugaan korban murid lainnya.
1. Dilakukan di ruang guru
Hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim, tersangka telah melakukan aksi pelecehan seksual dengan menyetubuhi korban sebanyak lima kali. Perbuatan tercela tesebut dilakukan di ruang guru sebanyak tiga kali dan dua kali di salah satu kebun yang ada di Sembalun.
Korban disetubuhi sejak korban masih duduk di bangku kelas empat SD hingga saat ini duduk di bangku SMP. Agar mau di setubuhi, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp15.000.
"Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp15.000 tiap selesai melakukan perbuatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra.