Kupang, IDN Times - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025). Dalam sidang tersebut, Komandan Peleton Letda Inf. Roni Setiawan mendapat pertanyaan tajam dari Oditur Militer, Letkol Chk Alex Panjaitan, usai memberi kesaksian.
Letda Roni dihadirkan sebagai saksi setelah sebelumnya absen pada persidangan pekan lalu. Dalam kesaksiannya, terungkap bahwa ia menjadi orang pertama hingga munculnya tudingan LGBT di lingkungan anak buahnya. Perwira ini yang memeriksa handphone (HP) milik Prada Lucky hingga menuding korban terindikasi penyimpangan seksual.
