Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Kebudayaan RI, Fadil Zon, usai membuka kegiatan IPACS di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Menteri Kebudayaan RI, Fadil Zon, usai membuka kegiatan IPACS di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut minuman keras (miras) lokal di wilayah Indonesia Timur, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah objek pangan yang menjadi warisan budaya yang dilestarikan. Fadli Zon mengungkap ini saat membuka kegiatan Indonesia-Pacific Cultural Synergy (IPACS) atau Sinergi Budaya Indonesia-Pasifik, Selasa (11/11/2025), di Kota Kupang.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur NTT, Melki Laka Lena, dan juga Wali Kota Kupang dr Christian Widodo, termasuk delegasi dari 17 negara-negara kawasan pasifik dan perwakilan 10 provinsi di Indonesia.

1. Bisa menjadi warisan tak benda

Menteri Kebudayaan RI, Fadil Zon, usai membuka kegiatan IPACS di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Pangan lokal ini yang termasuk di dalamnya berbagai jenis minuman keras yang masih diproduksi hingga saat ini. Ia menambahkan miras lokal dapat menjadi warisan tak benda bagi wilayah NTT.

"Sangat mungkin karena pangan lokal itu 'kan adalah salah objek kemajuan kebudayaan. Jadi semua yang berbau pangan lokal sangat bisa menjadi warisan budaya tak benda kita, intangible cultural heritage kita," tukasnya.

Untuk mewujudkan itu, lanjut Fadli, perlu peran besar dari masyarakat untuk melestarikan miras lokal sebagai bagian dari budaya.

"Tentunya peran aktif dari komunitas, pegiat, pejuang kebudayaan yang ada di NTT sendiri," tambahnya.

Ia juga mengomentari soal legalitas bagi miras lokal ini yang bisa perlu diupayakan sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.

"Ya tentu sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku" tukasnya.

2. Jaga warisan budaya bersama

Menteri Kebudayaan RI, Fadil Zon, usai membuka kegiatan IPACS di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Fadli saat membuka kegiatan tersebut menegaskan soal kuliner di wilayah Indonesia Timur termasuk di NTT yang jadi bagian budaya. Harapannya, negara-negara Pasifik ini menjalin kerjasama budaya untuk bersama-sama melestarikan budaya masing-masing.

"Sebagai nilai bersama yang harus dijaga. Apa yang kita saksikan saat ini adalah semangat dan integrasi dalam menjaganya," tukasnya.

Kegiatan ini akan berlangsung di Kota Kupang mulai 11-13 November 2025, harapannya dapat menjalankan ajang melestarikan berbagai macam warisan nenek moyang di beberapa negara ini.

3. Razia miras lokal disetop

Menteri Kebudayaan RI, Fadil Zon, usai membuka kegiatan IPACS di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sebelumnya, Gubernur Melki menyampaikan pernah memfasilitasi moke - miras lokal dari Aimere, Kabupaten Ngada - yang sebelumnya juga ditertibkan oleh pihak kepolisian. Langkah ini, kata Melki, guna juga melindungi pelaku usaha lokal dan menjaga kearifan lokal terkait produksi minuman tradisional.

"Dulu waktu saya jadi anggota DPR RI, di Aimere itu hampir tutup. Kemudian kita fasilitasi BPOM turun dua kali, atur tata cara pembuatan moke, akhirnya tidak jadi ditutup. Dari sisi distribusi juga harus diatur, agar tidak menimbulkan tindakan," sebut dia.

Baru-baru ini pun ia telah berdialog juga dengan Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, untuk menghentikan penertiban miras lokal oleh pihak kepolisian.

"Semuanya disetop, setelah kita diskusi terkait bagaimana mengatur menyangkut produksi sampai penggunaan miras ini dengan baik," ungkap Eks Wakil Ketua Komisi IX DPR Rl ini.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team