Mataram, IDN Times - Tingginya realisasi pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum diimbangi kemampuan belanja pemerintah daerah. Dari sisi belanja baru tersalur Rp1,426 triliun dari pagu Rp22,304 triliun. Sehingga ada dana yang menganggur sebesar Rp2,649 triliun pada akhir triwulan I 2022.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB mencatat realisasi pendapatan APBD di Provinsi NTB sampai dengan 31 Maret 2022 atau triwulan I sebesar Rp4,075 triliun.