Mataram, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta penyidik kepolisian untuk melengkapi data yang akan menjadi kebutuhan audit kerugian negara. Data yang dimaksud dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank konvensional di Kabupaten Bima.
Koordinator Pengawas (Korwas) Investigasi BPKP NTB Tukirin di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa permintaan tersebut merupakan tindak lanjut hasil gelar khusus bersama penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima.
"Jadi, hasil gelar khusus dengan penyidik, ada beberapa data (kebutuhan audit) yang diminta untuk dilengkapi," kata Tukirin, seperti diberitakan Antara pada Jumat (16/6/2023).