Ilustrasi petugas KPPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Tim Pemantau Pemilu DPP Partai Gerindra Alexander Koloai Narwada mengingatkan Bawaslu dan KPU dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengatakan persoalan yang terjadi di NTB lebih sederhana dibandingkan di Papua.
"Kami hanya meminta ini ditindak lanjuti saja. Ini barang sudah jelas, tinggal sandingkan data dari penyelenggara saja. Di NTB relatif sederahana, di Papua itu lebih rumit lagi masalahnya," ucap Alexander.
Gerindra meminta Bawaslu Lombok Barat melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelanggaran yang dilaporkan, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap hasil pleno PPK dan PPS di tingkat kecamatan Sekotong. Kemudian mendesak agar PPK Kecamatan Sekotong dan PPS se-kecamatan Sekotong diberikan sanksi.
Bawaslu Lombok Barat juga diminta agar memastikan integritas hasil Pemilu dengan meninjau ulang proses penghitungan suara di tingkat yang terkena dampak pelanggaran, serta memeriksa ulang kesesuaian formulir C hasil, C hasil salinan dan D hasil, D hasil salinan antara PPK dan TPS.
Kemudian mengembalikan hasil suara sesuai dengan hasil dari TPS. Melakukan sinkronisasi dan penghitungan kembali C. Hasil pada seluruh TPS yang ada di Kecamatan Sekotong.
Selain itu, mengambil tindakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memastikan proses pemilu yang adil dan transparan untuk mendapatkan hasil yang sah.